Magelang, Selasa, 28 Oktober 2025 — Dalam semangat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syubbanul Wathon Magelang menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang. Kolaborasi tersebut resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kampus STAI Syubbanul Wathon, Tegalrejo, Magelang.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya bersama untuk menggali persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik Polresta Magelang. Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen meningkatkan kualitas, transparansi, dan responsivitas layanan kepolisian melalui pendekatan ilmiah berbasis data.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bapak Ahmad Fuad Hasyim HS, M.Pd., Ketua STAI Syubbanul Wathon Magelang, bersama Kepala Kepolisian Resor Kota Magelang, Komisaris Besar Polisi Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H.. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran dosen, civitas akademika STAI Syubbanul Wathon, serta AKP Rini Pangestuti, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polresta Magelang.

Dalam sambutannya, Ketua STAI Syubbanul Wathon Magelang, Ahmad Fuad Hasyim HS, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi wujud nyata peran perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk penerapan keilmuan dalam ranah sosial kemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa STAI Syubbanul Wathon dapat terlibat langsung dalam riset lapangan untuk menampung aspirasi masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Magelang, Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa keterlibatan akademisi merupakan bagian penting dalam upaya Polri untuk terus berbenah dan membangun institusi yang presisi, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami ingin mendengar suara masyarakat secara objektif melalui survei ini. Kolaborasi dengan STAI Syubbanul Wathon akan memberikan perspektif akademik yang kredibel, sehingga hasilnya dapat kami jadikan dasar dalam memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan sosialisasi teknis pengambilan data persepsi responden eksternal, yang melibatkan dosen dan mahasiswa STAI Syubbanul Wathon sebagai enumerator. Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam menerapkan metode penelitian sosial dan analisis data secara langsung di lapangan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi strategis antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum, yang tidak hanya menghasilkan penelitian akademik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
“Kami berharap sinergi ini menjadi langkah awal dalam membangun jembatan kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan dukungan akademisi, Polresta Magelang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan semangat Polri Presisi dan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tutup Ahmad Fuad Hasyim HS, M.Pd.
Dokumentasi penyerahan draft MoU POLRESTA MAGELANG yang diwakilkan oleh AKP Rini Pangestuti, S.H., M.H.,

